You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pemkot Jakbar Gelar Bimtek Pembuatan IPAL
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Pemkot Jakbar Gelar Bimtek Pembuatan IPAL

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat, Senin (27/8), menggelar bimbingan teknis (bimtek) pembuatan dan operasional Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Kegiatan yang dibuka Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Fredy Setiawan, diikuti puluhan pelaku usaha industri.

Bimtek ini secara rutin digelar guna memberikan pelayanan kepada pelaku usaha untuk mematuhi aturan yang berlaku

Dalam sambutannya, Fredy mengatakan, pelaku usaha industri wajib memiliki IPAL agar limbah produksi tidak mencemari lingkungan.

Wagub Resmikan IPAL Adrich Tech System di Duri Kosambi

"Bimtek ini secara rutin digelar guna memberikan pelayanan kepada pelaku usaha untuk mematuhi aturan yang berlaku," ujarnya.

Kasudin Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Edy Mulyanto menjelaskan, pembuatan IPAL bagi pelaku usaha merupakan salah satu dari delapan persyaratan dokumen lingkungan hidup yang nanti direkomendasikan ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk diberikan izin usaha.

"Pelaku usaha juga wajib memperbaharui laporan hasil uji laboratorium limbah produksi dari usaha yang dikelola, setiap bulannya, " jelasnya.

Edy mengungkapkan, sejak Januari hingga 20 Agustus 2018, pihaknya telah melakukan pembinaan terhadap 81 pelaku usaha industri yang diketahui telah melanggar aturan pembuangan air limbah.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jakarta Dominan Cerah Berawan Hari Ini

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2693 personAnita Karyati
  2. Realisasi Investasi DKI Jakarta Kian Melejit di Tahun 2024

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2495 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pengunjung Padati Taman Margasatwa Ragunan

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2369 personTiyo Surya Sakti
  4. Perbaikan Turap PHB Galunggung di Cengkareng Timur Rampung

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2367 personTP Moan Simanjuntak
  5. Serunya Murid Raudhatul Athfal Senam Bersama di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2246 personTP Moan Simanjuntak